WALHI Minta Pemerintah Segera Tetapkan Status Darurat Bencana, Terkait Banjir Yang Melanda Aceh
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta Pemerintah Aceh
untuk segera menetapkan status darurat bencana provinsi, untuk
penanganan banjir yang saat ini melanda kawasan Kabupaten Aceh Utara,
Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang.
"Status darurat dapat memaksimalkan penambahan sumber daya manusia,
dan melaksanakan penanganan awal keadaan darurat bencana mencakup
penyelamatan dan evakuasi korban/penduduk terancam, serta pemenuhan
kebutuhan dasar, sebagaimana yang dimintakan oleh Pemerintah Kabupaten
Aceh Timur dan Aceh Utara,"kata Ahmad Shalihin, Direktur Eksekutif
dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).
Menurut Shalihin, hal itu penting segera dilakukan mengingat intensitas curah hujan yang terus meningkat dan berpotensi memperlebar luapan air, hingga memperparah dampak terhadap masyarakat, infrastruktur publik, dan sosial budaya.
Selain itu, Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dapat mempercepat kajian penetapan status keadaan darurat bencana, juga menyiapkan dan memastikan tersampaikan informasi peringatan dini kepada masyarakat yang berada pada zona potensi banjir.
"Sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri menghadapi bencana banjir,
dapat meminimalisir terjadinya korban jiwa dan harta benda,"katanya.
WALHI meminta Pemerintah Aceh untuk segera menyusun plan of attack
pengelolaan banjir Aceh terpadu untuk penanganan jangka panjang.
Sehingga penanganan bencana banjir di Aceh dapat dilakukan secara
komprehensif dari hulur ke hilir.
"Penanganan banjir yang selama ini dilakukan masih secara parsial dan belum mampu menjawab akar persoalan, sehingga bencana banjir terus menjadi schedule tahunan,"papar Shalihin.
Shalihin menilai bencana banjir yang terjadi di Aceh Barat, Nagan Raya, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, Aceh Tamiang dan sekitarnya merupakan akumulasi dari dampak kerusakan lingkungan hidup, baik di kawasan hulu maupun hilir yang sama-sama memiliki peran keseimbangan alam.
Perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peruntukan ruang yang telah ditetapkan dalam tata ruang, misalnya peruntukan izin tanaman industri dan perkebunan monokultur kelapa sawit yang ada di Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.
Agenda revisi Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh yang sedang digarap tahun ini harus menjawab persoalan banjir Aceh.
Komentar
Posting Komentar