Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Saat Sedang Apel, Karena Mencuri Perhiasan Milik Pacarnya di Deli Serdang, Sumut

Jakarta - Seorang pemuda berinisial CFS ditangkap polisi di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Musababnya dia ketahuan mencuri gelang perhiasan milik pacarnya, Desi Simbolon.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya, AKP Ridwan, mengatakan peristiwa terjadi 31 Desember 2021.

Awalnya, korban kehilangan beberapa perhiasan emas di indekosnya, yang berada di kawasan Patumbak. Korban lalu melapor ke polisi yang kemudian melakukan penyidikan. Kesimpulan penyidikan mengarah ke pacar korban.

"Lalu pada Rabu (12/1) sekitar pukul 10.00 WIB, korban menghubungi polisi dan mengatakan bahwa pelaku yang merupakan pacar korban, sedang berkunjung ke rumah korban dan berpura-pura tidak ada masalah,"ujar Ridwan dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Polisi lalu ke sana dan langsung menangkap pelaku. Ridwan belum merinci berapa gram perhiasan yang diambil. Namun tersangka telah mengakui perbuatannya.

"(Tersangka) juga menerangkan kalau sebagian barang emas itu sudah digadaikan kepada seseorang berinisial P,"kata Faidir.

Selanjutnya polisi mengejar mencari pelaku P di kediaamnnya yang juga berada di wilayah Patumbak. Namun ia sudah kabur saat polisi tiba di rumahnya. CFS dan barang bukti berupa gelang emas dibawa ke Polsek Patumbak.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara,"kata Ridwan. Belum diketahui motif  pencurian tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wisata Alam Danau Kagami Numa yang Berbentuk Bermata Naga di Jepang

Sebuah KPM Pengayoman Yang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Mengangkut 2 Truk, Diduga Karena Angin Kencang

Kasus Sate Maut Sianida di Bantul, Berkas Sudah Lengkap Dan Siap Disidang