Kasus Sate Maut Sianida di Bantul, Berkas Sudah Lengkap Dan Siap Disidang
Bantul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menerima pelimpahan tahap 2 kasus sate sianida dari Polres Bantul yang menjerat perempuan bernama Apriliani Nurjaman. Berkas kasus ini dinyatakan lengkap atau P-21 dan tinggal menunggu untuk disidangkan. "Pada hari ini kami menerima pelimpahan tahap 2 perkara atas nama Nani Apriliani Nurjaman alias Tika container Maman Sarman, yang terkait dengan kasus sate sianida,"kata Kepala Kejari Bantul Suwandi ditemui di Kejari Bantul, Rabu (25/8). Suwandi mengatakan, jaksa sudah meneliti berkas tersebut dan dianggap sudah lengkap. Oleh karena itu, perkara layak untuk disidangkan. Suwani memastikan pihaknya akan sebanyak mungkin mendakwa Nani. Tinggal nanti pengadilan yang membuktikan mana saja dakwaan yang sesuai. "Antara lain pasal yang kami dakwakan kurang lebihnya 340 KUHP, (Pasal) 338, pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 351 ayat 3 KUHP, 359 KUHP,"kata Suwandi. "Kami memang sengaja mendakwak...